Hak milik intelektual
Kekayaan Intelektual dan Mengubah Teknologi
Hukum hak cipta
Menyalin Musik, Film, Software, dan Buku
Software Gratis
Masalah untuk Pengembang Software
Kekayaan Intelektual (Kekayaan Intelektual) adalah:
• Intangible kreatif karya-belum tentu bentuk fisik yang disimpan atau dikirimkan.
• Mengingat perlindungan hukum dalam bentuk hak cipta, paten, merek dagang, dan hukum rahasia dagang
Hak cipta diberikan untuk kalangan terbatas, tapi lama, waktu.
Dengan beberapa pengecualian, pemilik hak cipta memiliki hak eksklusif untuk:
1.Membuat salinan dari pekerjaan,
2.Menghasilkan karya turunan,
3.Mendistribusikan salinan,
4.Melakukan pekerjaan di depan umum, dan
5.Menampilkan karya di depan umum.
Sejarah
1790: Pertama AS hukum hak cipta; ditutupi bahan cetak. Kemudian, teknologi baru (fotografi, rekaman suara, dll) ditambahkan.
1909: Definisi copy sah terbentuk.
1960: Beberapa software dan database mendapat perlindungan.
1992: Membuat salinan untuk keuntungan pribadi menjadi kejahatan (Tindak Pidana Berat).
1997: Illegal untuk membuat salinan tanpa keuntungan finansial.
1998: Illegal untuk menghindari skema perlindungan salinan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 TENTANG Hak Cipta
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002
1982 - 1790 = amerika memiliki UU 192 Tahun SEBELUM Indonesia
17 Agustus 1945-4 Juli 1776 = amerika merdeka 169 Tahun SEBELUM Indonesia
Indonesia: 68 thn - Amerika: 237 thn !!
Indonesia: 37 thn baru Punya UU - Amerika: 14 thn !!
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2002
TENTANG HAK CIPTA
Bab I KETENTUAN Umum, Pasal 1
Program 8. Komputer Adalah sekumpulan Instruksi Yang diwujudkan hearts Bentuk bahasa, Kode, skema, ataupun Bentuk berbaring, Yang apabila media yang DENGAN digabungkan Yang can be dibaca DENGAN Komputer akan Mampu MEMBUAT Komputer BEKERJA untuk review melakukan fungsi fungsi-fungsi fungsi KHUSUS ATAU untuk review mencapai hasil temuan Yang KHUSUS, termasuk Persiapan hearts merancang instruksi- Instruksi tersebut.
(2) Pencipta Dan / ATAU Pemegang Hak Cipta differences karya sinematografi Dan Program Komputer memiliki hak untuk review memberikan Izin ATAU melarang Orang Lain Yang Tanpa persetujuannya Menyewakan Ciptaan tersebut untuk review kepentingan Yang bersifat Komersial.
Bagian Keempat Ciptaan Yang Dilindungi
Pasal 12
(1) Dalam Undang-undang Penyanyi Ciptaan Yang dilindungi Adalah Ciptaan hearts Bidang Ilmu Pengetahuan, seni, dan Sastra, Yang mencakup:
Sebuah. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis Yang Diterbitkan, Dan Semua hasil temuan karya tulis berbaring;
b. ceramah, kuliah, Pidato, Dan Ciptaan berbaring Yang sejenis DENGAN ITU;
c. alat peraga Yang Dibuat untuk review kepentingan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan;
d. lagu ATAU musik DENGAN ATAU Tanpa Teks;
e. drama drama ATAU Musikal, tari, koreografi, pewayangan, Dan pantomim;
f. seni rupa hearts Segala Bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan Seni terapan;
g. Arsitektur;
h. PETA;
saya. seni batik;
j. fotografi;
k. sinematografi;
l. terjemahan, tafsir, saduran, Bunga Rampai, database, Dan karya berbaring Dari hasil temuan pengalihwujudan.
Pasal 15
Mencari Google Artikel Syarat bahwa sumbernya Harus disebutkan ATAU dicantumkan, TIDAK dianggap sebagai Pelanggaran Hak Cipta:
e. Perbanyakan Suatu Ciptaan selain Program Komputer, Beroperasi Terbatas DENGAN Cara ATAU alat APA pun ATAU proses menerjemahkan Yang Serupa Oleh Pustakawan, Lembaga Ilmu Pengetahuan ATAU Pendidikan, Dan Pusat Dokumentasi Yang non Komersial Semata-mata untuk review Keperluan aktivitasnya;
g. Pembuatan Salinan Cadangan Suatu Program Komputer Oleh pemilik Program Komputer Yang dilakukan Semata-mata untuk review digunakan Sendiri.
Pasal 30
(1) Hak Cipta Atas Ciptaan:
Sebuah. Program Komputer;
b. sinematografi;
c. fotografi;
d. database; Dan
e. karya hasil temuan pengalihwujudan,
Berlaku selama 50 (lima puluh) Tahun sejak Pertama Kali Diumumkan.
(3) Barangsiapa DENGAN sengaja Dan Tanpa hak memperbanyak PENGGUNAAN untuk review kepentingan Komersial Suatu Program Komputer dipidana DENGAN pidana Penjara pagar lama 5 (lima) Tahun sampai / ATAU Denda pagar Banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Musik
Peningkatan teknologi memungkinkan untuk mudah, cepat, murah, dan di mana-mana menyalin musik di Web.
Pengusaha menciptakan bisnis untuk memfasilitasi penyimpanan dan berbagi file musik. Banyak orang membuat situs gratis untuk berbagi musik, juga.
Asosiasi Industri Rekaman Amerika (RIAA) terus berjuang penyalinan yang tidak sah musik ..
Film dan Program TV
teknologi digital ditingkatkan dan bandwidth yang lebih besar di Net juga memungkinkan untuk menyalin dan mentransfer film dan program TV.
Bisnis seperti RecordTV.com dan Scour disediakan layanan gratis untuk memfasilitasi menyalin materi intelektual disiarkan.
The Motion Picture Association of America (MPAA) dan perusahaan hiburan lainnya terus berjuang penyalinan yang tidak sah dari kekayaan intelektual mereka.
Perangkat lunak
Peningkatan teknologi digital berkontribusi tidak sah (komersial dan non-komersial) menyalin perangkat lunak.
Individu dan seluruh bisnis, di sini dan di luar negeri, terus menghasilkan, transportasi, dan menjual (atau memberikan) salinan software, manual dan materi pendukung.
Software Asosiasi Industri Informasi (SIIA) serta organisasi industri perangkat lunak lain dan perusahaan pertempuran pembajakan software di AS dan luar negeri.
buku-buku
Peningkatan teknologi memungkinkan untuk sederhana, cepat, dan murah menyalin buku.
Pemalsu (pemalsu, peniru) dari buku teks, novel, dan barang cetakan lainnya, keuntungan dengan tidak membayar penerbit dan / atau penulis untuk properti intelektual mereka.
buku elektronik menggunakan enkripsi untuk mengurangi menyalin, tetapi beberapa skema perlindungan e-book telah retak.
Kekayaan Intelektual dan Mengubah Teknologi
Hukum hak cipta
Menyalin Musik, Film, Software, dan Buku
Software Gratis
Masalah untuk Pengembang Software
Kekayaan Intelektual (Kekayaan Intelektual) adalah:
• Intangible kreatif karya-belum tentu bentuk fisik yang disimpan atau dikirimkan.
• Mengingat perlindungan hukum dalam bentuk hak cipta, paten, merek dagang, dan hukum rahasia dagang
Hak cipta diberikan untuk kalangan terbatas, tapi lama, waktu.
Dengan beberapa pengecualian, pemilik hak cipta memiliki hak eksklusif untuk:
1.Membuat salinan dari pekerjaan,
2.Menghasilkan karya turunan,
3.Mendistribusikan salinan,
4.Melakukan pekerjaan di depan umum, dan
5.Menampilkan karya di depan umum.
Sejarah
1790: Pertama AS hukum hak cipta; ditutupi bahan cetak. Kemudian, teknologi baru (fotografi, rekaman suara, dll) ditambahkan.
1909: Definisi copy sah terbentuk.
1960: Beberapa software dan database mendapat perlindungan.
1992: Membuat salinan untuk keuntungan pribadi menjadi kejahatan (Tindak Pidana Berat).
1997: Illegal untuk membuat salinan tanpa keuntungan finansial.
1998: Illegal untuk menghindari skema perlindungan salinan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 TENTANG Hak Cipta
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002
1982 - 1790 = amerika memiliki UU 192 Tahun SEBELUM Indonesia
17 Agustus 1945-4 Juli 1776 = amerika merdeka 169 Tahun SEBELUM Indonesia
Indonesia: 68 thn - Amerika: 237 thn !!
Indonesia: 37 thn baru Punya UU - Amerika: 14 thn !!
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2002
TENTANG HAK CIPTA
Bab I KETENTUAN Umum, Pasal 1
Program 8. Komputer Adalah sekumpulan Instruksi Yang diwujudkan hearts Bentuk bahasa, Kode, skema, ataupun Bentuk berbaring, Yang apabila media yang DENGAN digabungkan Yang can be dibaca DENGAN Komputer akan Mampu MEMBUAT Komputer BEKERJA untuk review melakukan fungsi fungsi-fungsi fungsi KHUSUS ATAU untuk review mencapai hasil temuan Yang KHUSUS, termasuk Persiapan hearts merancang instruksi- Instruksi tersebut.
(2) Pencipta Dan / ATAU Pemegang Hak Cipta differences karya sinematografi Dan Program Komputer memiliki hak untuk review memberikan Izin ATAU melarang Orang Lain Yang Tanpa persetujuannya Menyewakan Ciptaan tersebut untuk review kepentingan Yang bersifat Komersial.
Bagian Keempat Ciptaan Yang Dilindungi
Pasal 12
(1) Dalam Undang-undang Penyanyi Ciptaan Yang dilindungi Adalah Ciptaan hearts Bidang Ilmu Pengetahuan, seni, dan Sastra, Yang mencakup:
Sebuah. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis Yang Diterbitkan, Dan Semua hasil temuan karya tulis berbaring;
b. ceramah, kuliah, Pidato, Dan Ciptaan berbaring Yang sejenis DENGAN ITU;
c. alat peraga Yang Dibuat untuk review kepentingan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan;
d. lagu ATAU musik DENGAN ATAU Tanpa Teks;
e. drama drama ATAU Musikal, tari, koreografi, pewayangan, Dan pantomim;
f. seni rupa hearts Segala Bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan Seni terapan;
g. Arsitektur;
h. PETA;
saya. seni batik;
j. fotografi;
k. sinematografi;
l. terjemahan, tafsir, saduran, Bunga Rampai, database, Dan karya berbaring Dari hasil temuan pengalihwujudan.
Pasal 15
Mencari Google Artikel Syarat bahwa sumbernya Harus disebutkan ATAU dicantumkan, TIDAK dianggap sebagai Pelanggaran Hak Cipta:
e. Perbanyakan Suatu Ciptaan selain Program Komputer, Beroperasi Terbatas DENGAN Cara ATAU alat APA pun ATAU proses menerjemahkan Yang Serupa Oleh Pustakawan, Lembaga Ilmu Pengetahuan ATAU Pendidikan, Dan Pusat Dokumentasi Yang non Komersial Semata-mata untuk review Keperluan aktivitasnya;
g. Pembuatan Salinan Cadangan Suatu Program Komputer Oleh pemilik Program Komputer Yang dilakukan Semata-mata untuk review digunakan Sendiri.
Pasal 30
(1) Hak Cipta Atas Ciptaan:
Sebuah. Program Komputer;
b. sinematografi;
c. fotografi;
d. database; Dan
e. karya hasil temuan pengalihwujudan,
Berlaku selama 50 (lima puluh) Tahun sejak Pertama Kali Diumumkan.
(3) Barangsiapa DENGAN sengaja Dan Tanpa hak memperbanyak PENGGUNAAN untuk review kepentingan Komersial Suatu Program Komputer dipidana DENGAN pidana Penjara pagar lama 5 (lima) Tahun sampai / ATAU Denda pagar Banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Musik
Peningkatan teknologi memungkinkan untuk mudah, cepat, murah, dan di mana-mana menyalin musik di Web.
Pengusaha menciptakan bisnis untuk memfasilitasi penyimpanan dan berbagi file musik. Banyak orang membuat situs gratis untuk berbagi musik, juga.
Asosiasi Industri Rekaman Amerika (RIAA) terus berjuang penyalinan yang tidak sah musik ..
Film dan Program TV
teknologi digital ditingkatkan dan bandwidth yang lebih besar di Net juga memungkinkan untuk menyalin dan mentransfer film dan program TV.
Bisnis seperti RecordTV.com dan Scour disediakan layanan gratis untuk memfasilitasi menyalin materi intelektual disiarkan.
The Motion Picture Association of America (MPAA) dan perusahaan hiburan lainnya terus berjuang penyalinan yang tidak sah dari kekayaan intelektual mereka.
Perangkat lunak
Peningkatan teknologi digital berkontribusi tidak sah (komersial dan non-komersial) menyalin perangkat lunak.
Individu dan seluruh bisnis, di sini dan di luar negeri, terus menghasilkan, transportasi, dan menjual (atau memberikan) salinan software, manual dan materi pendukung.
Software Asosiasi Industri Informasi (SIIA) serta organisasi industri perangkat lunak lain dan perusahaan pertempuran pembajakan software di AS dan luar negeri.
buku-buku
Peningkatan teknologi memungkinkan untuk sederhana, cepat, dan murah menyalin buku.
Pemalsu (pemalsu, peniru) dari buku teks, novel, dan barang cetakan lainnya, keuntungan dengan tidak membayar penerbit dan / atau penulis untuk properti intelektual mereka.
buku elektronik menggunakan enkripsi untuk mengurangi menyalin, tetapi beberapa skema perlindungan e-book telah retak.
Komentar
Posting Komentar